Kamis, 20 November 2014

Parlemen Jepang Sahkan UU Larang Materi 'Revenge Porn'

Majelis Rendah Jepang (Japan's lower house) memberikan lampu hijau perihal aturan yang mengkriminalisir materi porno untuk kepentingan balas dendam. Masalah ini telah menimbulkan masalah besar di era internet dan aturan tersebut saat ini telah di ajukan ke Majelis Tinggi Jepang sebelum pelaksanaan pemilu mendatang yang jatuh pada bulan Desember 2014 seperti diinformasikan abc.net.au beberapa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar